Ulah BPN Warga Blokir Pengerjaan Waduk Lambo, Pengamat Hukum: Dimana Peran Bupati dan DPRD Nagekeo?

    Ulah BPN Warga Blokir Pengerjaan Waduk Lambo, Pengamat Hukum: Dimana Peran Bupati dan DPRD Nagekeo?
    Warga dari Suku Kawa memblokir aktifitas pengerjaan pembangunan Waduk Lambo

    NAGEKEO - Marianus Gaharpung, Pengamat Hukum sekaligus Dosen FH Ubaya Surabaya turut menanggapi kegaduhan yang terjadi di lokasi pembangunan Waduk Lambo pada Selasa tanggal 02 Agustus 2022 kemarin yang dipicu ulah BPN Nagekeo.

    Besar dugaan Gaharpung bahwa saat ini kantor pertanahan Nagekeo yang dikepalai Dominikus Bano Insantuan sedang mencoba membangun konspirasi tingkat tinggi dengan sengaja memolor-molorkan dan membekukan berkas pengajuan pembayaran ganti untung tahap II (dua) milik warga terdampak.

    "Ada apa dan mengapa sampai sekarang belum selesai urusan ganti untung? Jika Kakan Pertanahan Nagekeo tidak memberikan klarifikasi secara jujur pantas warga terus mencurigai ada apa dengan oknum di dalam kantor yang tupoksinya dengan tanah ini. Apakah anda minta jatah dari setiap warga yang mendapat ganti untung atau apa? Wargapun tidak akan lupa dengan jasa baik anda sekalian di Kantor Pertanahan tetapi selama tidak terbuka dan jujur ada dugaan kuat terjadi konspirasi tingkat tinggi dengan spekulan atau mafia tanah di Mbay agar mendapat jatah lebih banyak, " lirihnya.

    Kata dia lagi, jika benar tujuannya demikian, Aparat Kepolisian Resort Nagekeo harus segera mengambil tindakan tegas terhadap Kantor BPN Nagekeo terutama terhadap Dominikus B. Insantuan selaku kapala BPN Nagekeo.

    "Jika ada bukti kuat, Kapolres Negekeo segera mengambil tindakan tegas tangkap oknum oknum yang licik dan menyusahkan warga. Dugaan kuat keterlambatan ini Kakan dan jajarannya di Pertanahan Nagekeo jelas - jelas melanggar asas asas umum pemerintahan yang baik sebagaimana diatur dalam pasal 10 Undang Undang No. 30 tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan tentang asas keterbukaan, pelayanan yang baik, asas ketidakberpihakan serta asas kecermatan, " beber Gaharpung.

    Gaharpung juga menyayangkan atas tidakadanya peran Pemerintah Kabupaten Nagekeo dalam hal dimakasud peran Bupati Johanes Don Bosco Do menyikapi persoalan ganti untung yang menjadi polemik di dalam proses pembangunan Waduk Lambo saat ini.

    Selain peran Pemkab Nagekeo, kata Gaharpung,   peran DPRD Nagekeo juga tentunya sangat dibutuhkah. Menurutnya, DPRD sudah sepatutnya berdiri di garda terdepan melawan kebobrokan tata kelola administrasi di Kantor Pertanahan Nagekeo.

    "Menjadi pertanyaan kami dengan semua realita keterlambatan proses ganti untung dilakukan oleh Kantor Pertanahan Nagekeo, dimana peran keterlibatan Bupati Nagekeo dr. Don Bosco karena ini menyangkut nasib warga Nagekeo.? Dimana DPRD Nagekeo sebagai wakil rakyat justru disaat seperti ini sangat dibutuhkan pembuktian dari wakil rakyat berdiri di garda terdepan untuk lawan kebobrokan tata kelola administrasi di Kantor Pertanahan Nagekeo?. Masa bupati dan anggotan dewan memilih sikap diam dan aman - aman saja? Apakah karena kantor pertanahan adalah instansi vertikal sehingga bukan bagian dari kewenangan Pemkab Nagekeo untuk menegur dan mengawasi. Bupati dan DPRD Nagekeo wajib memanggil Kakan dan oknum oknum di Pertanahan Nagekeo meminta klarifikasi mengapa urusan ganti untung tanah warga PSN Waduk Mbay/Lambo berlarut larut, " gumamnya.

    Sementara itu, Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Nagekeo AKBP Yudha Pranata S.I.K, SH dihadapan Dominikus B. Insantuan, secara tegas ia mengatakan secepat mungkin dirinya akan mengeluarkan surat perintah kepada anggotanya untuk berkantor di BPN Nagekeo.

    Perintah itu dikeluarkan mendasari pemblokiran aktifitas di lokasi pembangunan Waduk Lambo oleh warga setempat yang kesal terhadap kantor badan pertanahan Nagekeo karena diduga sengaja memperlambat urusan pembayaran hak-hak mereka.

    “Jangan main-main dengan PSN ini pak Kakan, tolong hargai perjuangan pihak lain yang sudah bersusah payah dalam proses ini. Kami dari pihak kepolisian sudah menjalani tugas kami selaku penegak Kamtibmas dalam urusan Waduk ini. Percuma saja kalau toh di pihak BPN tidak pernah beres dalam urusan data, padahal pekerjaan itu sangat sederhana, daripada menggalang warga penolak untuk mendukung waduk. Tolong sekali lagi pak kakan, saya ingatkan untuk jangan main – main dengan urusan PSN. Saya minta sprint dari pak Kakan terhadap para staf yang bertugas menginput data. Karena saya sudah keluarkan Surat Perintah (Sprint) terhadap anggota saya untuk berkantor di BPN, " tegas kata Kapolres Nagekeo dilansir dari laskarmedia.com

    warga terdampak blokir pengerjaan waduk lambo
    Muhamad Yasin

    Muhamad Yasin

    Artikel Sebelumnya

    Profisiat Kapolres Nagekeo Tegas dengan...

    Artikel Berikutnya

    Polisi Selamatkan Uang Negara dari Tangan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Jelang Hari Juang TNI AD Ke-79 Tahun 2024, Prajurit Kodim 1710/Mimika Gelar Doa Bersama Secara Terpimpin

    Ikuti Kami